Migrasi merupakan salah satu fenomena ramai yang terjadi di Indonesia pada masa era orde baru. Migrasi merupakan perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain. Tujuan migrasi adalah untuk mengatur persebaran penduduk agar tidak hanya terpusat di Jawa. Masyarakat berbondong-bondong untuk melakukan migrasi dari satu tempat ke tempat yang lain.
Migrasi dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu migrasi internal dan migrasi internasional. Migrasi internal adalah perpindahan penduduk dari satu wilayah di dalam negara ke wilayah lain di dalam negara yang sama. Sedangkan migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain.
Pengertian Migrasi Penduduk
Migrasi penduduk adalah sebuah peristiwa perpindahan organisme dari satu tempat ke tempat lain. Perpindahan ini dilakukan dengan melintasi batas suatu daerah, baik secara geografis, maupun administrasi. Di indonesia, fenomena migrasi ini mulai pada masa orde baru yang dimana pemerintah melakukan program transmigrasi dari Pulau Jawa ke luar Jawa seperti contohnya Sumatera atau Kalimantan untuk menyebarkan penduduk yang terlalu banyak berpusat di daerah Pulau Jawa. Pemerintah meminta masyarakat untuk pindah dan menetap di daerah tersebut. Mereka diminta untuk membangun rumah dan bekerja di tempat yang baru. Hal ini termasuk dalam migrasi nasional, yaitu perpindahan penduduk dari satu wilayah di dalam negara ke wilayah lain di dalam negara yang sama. Migrasi internasional, di sisi lain, adalah perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain.Jenis-Jenis Migrasi
Secara umum, Migrasi dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu migrasi nasional dan migrasi internasional.- Migrasi nasional adalah perpindahan penduduk dari satu wilayah di dalam negara ke wilayah lain di dalam negara yang sama. Contohnya, perpindahan penduduk dari Jawa ke Sumatra atau dari desa ke kota.
- Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain. Contohnya, perpindahan penduduk dari Indonesia ke Malaysia atau dari Amerika Serikat ke Kanada.