Pancasila adalah dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang memiliki fungsi dan peranan yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara merupakan landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kehidupan masyarakat.
Pancasila berasal dari dua kata, yaitu "panca" yang berarti lima dan "sila" yang berarti dasar atau prinsip. Oleh karena itu, Pancasila secara harfiah berarti lima dasar atau prinsip.
Fungsi dan peranan pancasila adalah sebagai dasar negara, kepribadian bangsa, dan juga sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Yuk, simak 7 fungsi dan peranan pancasila bagi bangsa Indonesia.
- Pancasila Sebagai Dasar Negara
- Pancasila Sebagai Sumber Hukum Dasar Nasional
- Sumber Hukum Terdiri Atas Sumber Hukum Tertulis dan Tidak Tertulis
- Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
- Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
- Pancasila Sebagai Ideologi Negara
- Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa
Nilai dan Peranan Pancasila
Pancasila terdiri dari lima sila yang merupakan nilai-nilai dasar yang berlaku untuk semua orang, tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, dan gender. Nilai-nilai tersebut adalah:- Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta alam semesta dan sebagai sumber segala kebenaran.
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yaitu mengakui dan menghargai martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang harus diperlakukan dengan adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia, yaitu mengakui dan menghargai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipecah-belah.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, yaitu kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang perbedaan status sosial ekonomi, suku, agama, ras, dan gender.